You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Bangunan Liar di Mangga Dua Apdat Segera Dibongkar
photo Doc - Beritajakarta.id

50 Bangunan Liar di Mangga Dua Apdat Segera Dibongkar

Puluhan bangunan liar di Jalan Mangga Dua Apdat, Sawah Besar, Jakarta Pusat akan ditertibkan minggu depan. Bangunan tersebut melanggar aturan karena berdiri di bantaran saluran penghubung (PHB) Mangga Dua Apdat.

Jangan sampai nanti saluran ini tidak berfungsi saat musim hujan

"Kita sudah berikan sosialisasi, dan juga surat peringatan ke pemilik 50 bangunan liar di bantaran Saluran Penghubung (PHB) Mangga Dua Apdat," ujar Maratua Sitorus, Camat Sawah Besar, Kamis (20/8).

Menurut Maratua, bangunan dibongkar untuk memudahkan normalisasi dari PHB Mangga Dua Apdat. Sebab, dengan adanya bangunan liar di bantarannya, akan menyulitkan petugas untuk melakukan pembersihan ataupun perbaikan dari turap sepanjang saluran tersebut. "Ya jelas mengganggu karena memang mereka sudah melanggar. Jangan sampai nanti saluran ini tidak berfungsi saat musim hujan," tuturnya.

Saluran PHB Jl Mangga Besar 13 Penuh Sampah

Keberadaan bangunan liar ini di bantaran saluran sudah lebih dari 15 tahun. "Masyarakat sudah mengeluh takut karena bangunan liar itu menghambat air dan menyebabkan banjir. Jumat (22/8) besok kita kirim Surat Peringatan ketiga," ucapnya.

Maratua mengatakan, pembongkaran bangunan liar ini nantinya akan melibatkan 100 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI/Polri, kelurahan dan kecamatan. "Tidak ada relokasi, termasuk tidak ada uang kerohiman. Kan mereka juga sudah menempati lahan itu belasan tahun secara liar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6098 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3762 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2970 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2929 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1532 personFolmer